Merdeka.com - Direktur PT PLN, Wiluyo, dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wiluyo akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dalam kasus suap PLTU Riau-1.
BERITA TERKAIT
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EMS (Eni Maualani Saragih)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat, (14/9).
Selain Wiluyo, penyidik juga akan memeriksa Kepala Divisi, Batubara Harlen. Serupa dengan Wiluyo, Harlen juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu. [lia]
https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-suap-pltu-riau-1-pejabat-pln-diperiksa-penyidik-kpk.html
No comments:
Post a Comment