Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, per September, pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) sudah melebihi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Saat ini PNBP dari sektor minerba sudah mencapai Rp 33,5 triliun atau 104,54 persen dari target Rp 32 triliun.
BERITA TERKAIT
"Sampai saat ini PNBP sektor minerba sudah mencapai 104,54 persen," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Kantornya, Jakarta, Jumat (14/9).
Agung menyebutkan, perolehan PNBP tersebut terdiri dari royalti, iuran tetap dan penerimaan hasil tambang komoditas mineral sebesar Rp 6 triliun dan batubara sebesar Rp 27,5 triliun. "Dari semua PNBP batubara dan mineral, sat ini totalnya Rp 33,5 triliun," tutur Agung.
Agung mengungkapkan, capaian PNBP sektor minerba yang melebihi target menandakan pelaku usaha semakin tertib membayar kewajibannya, ketatnya pengawasan Kementerian ESDM dalam mengontrol pelaku usaha dan perbaikan sistem dengan menggunakan fasilitas E-PNBP.
"Pengawasan kita lebih baik ketegasan kita terhadap pengusaha yang belum bayar lebih baik, kita akan tindak perusahaan tambang yang belum bayar dengan tidak boleh ekspor," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
[bim]
https://www.merdeka.com/uang/capai-rp-335-t-pnbp-minerba-saat-ini-sudah-lampaui-target.html
No comments:
Post a Comment