Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat inisial MH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (14/9) pagi. MH ditangkap bersama pejabat Pemkot Mataram inisial HS dan kontraktor inisial CT. Ketiganya diperiksa di Kejaksaan Negeri Mataram.
BERITA TERKAIT
Kajari Mataram I Ketut Sumadana yang ditemui wartawan di Mataram, membenarkan penangkapan tersebut. pejabat dewan yang masih aktif menduduki jabatan Ketua Komisi IV DPRD Mataram ini terjaring OTT bersama HS, Kepala Dinas Kota Mataram dan salah seorang berinisial CT dari pihak kontraktor.
"Jumat pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita, yang bersangkutan (MH) kami amankan bersama yang menyerahkan, kadis pendidikan bersama seorang kontraktor," kata Sumadana.
Dari hasil OTT, jelasnya, petugas jaksa turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut diduga bagian dari pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD Kota Mataram dalam APBD-P Tahun 2018.
"Setelah dana bencana itu diketok, dia (MH) minta jatah," jelas Kajari.
Modus kasus ini, MH meminta jatah setelah dana Rp 4,2 miliar melalui Dikbud Kota Mataram disahkan. "Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemesaran yang dilakukan oleh anggota dewan," ujarnya.
Hingga kii kasus masih dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru. [cob]
https://www.merdeka.com/peristiwa/anggota-dprd-mataram-kena-ott-kasus-dugaan-korupsi-dana-rehabilitasi-pascagempa.html
No comments:
Post a Comment