Merdeka.com - Seorang pedagang mi aceh di Jalan Kasuari, Medan, berinisial Juf (25), diringkus polisi. Warga Dusun Batee Sakti, Batee Timoh, Jeumpa, Bireuen, Aceh ini tertangkap tangan menjual 1,5 Kg sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
Juf ditangkap personel Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) di kawasan Jalan Kasuari, Medan, Senin (10/9).
"Dari tangan tersangka Juf, kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,5 Kg," kata AKBP Fadrid, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (14/9).
Penangkapan Juf dilakukan setelah petugas menyelidiki laporan masyarakat mengenai peredaran dan transaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Kasuari, Medan Sunggal. Mereka pun mencurigai Juf sebagai pengedar.
Petugas kemudian melakukan penyamaran. Mereka mencoba memesan sabu-sabu kepada Juf. Saat transaksi berlangsung, Juf langsung ditangkap. Dia digelandang ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Tersangka telah ditahan dan kasusnya masih disidik dan dikembangkan untuk mengetahui jaringannya," tutup Fadrid. [noe]
https://www.merdeka.com/peristiwa/pedagang-mi-aceh-ditangkap-saat-jual-15-kg-sabu.html
No comments:
Post a Comment