Merdeka.com - Seorang wanita berinisial HT Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, yang melakukan penganiayaan dengan menampar petugas Imigrasi Ngurah Rai, kini ditahan di Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.
BERITA TERKAIT
Hal tersebut disampaikan oleh Bisri Musa selaku Kepala Bidang Ijin Pendaratan dan Ijin Masuk (Kabidarisuk) Imigrasi Ngura Rai. Rabu (1/8) sore.
Bisri juga menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika salah satu petugas Imigrasi Ngurah Rai, yakni Ardisyah yang sedang bertugas sedang memeriksa yang bersangkutan di Terminal Pemberangkatan Internasional Ngurah Rai, Sabtu (28/7) sekitar pukul 19.00 WITA malam.
Selanjutnya, saat diperiksa oleh Ardisyah, bahwa yang bersangkutan overstay atau melebihi ijin tinggal selama 60 hari. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke dalam kantor untuk diberikan penjelasan.
"Namun HT tidak terima dan malah memaki-maki saudara Ardisyah, officer kita, dan mau merebut paspornya. Saat mau mengambil ditarik oleh Ardisyah malah tangannya yang bergerak dan memukul. Itulah yang terjadi," ujar Bisri saat ditemui di Kantor Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Rabu (1/8).
Bisri juga menjelaskan, yang bersangkutan sempat ditahan satu malam di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan kemudian diserahkan ke Polsek Kawasan Udara Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Sementara yang bersangkutan ditahan dan proses Imigrasi terus berlanjut. Karena kasus penganiayaan sudah diserahkan kepolisian (Polsek Kawasan Udara Ngura Rai) dan yang bersangkutan ke sini itu sendiri dan visanya berwisata," tutup Bisri. [ded]
https://www.merdeka.com/peristiwa/tampar-petugas-imigrasi-bali-turis-inggris-ditahan-di-polsek-ngurah-rai.html
No comments:
Post a Comment