Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih mengkaji kontroversi polemik susu kental manis. Sebab, kemarin (5/7) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru mengeluarkan surat edaran bahwa susu kental manis bukan bagian dari produk susu.
BERITA TERKAIT
"Gini-gini kalau dari kami, nanti ada staf saya yang mengkaji," kata Menteri Kesehatan Nila S Moeloek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7).
Dia mengatakan, hingga saat ini Kemenkes belum bisa menentukan langkah terkait isu susu kental manis ini. Termasuk juga pembuatan aturan susu kental manis.
"Aturannya saya enggak bisa jawab dulu ya tentu saya melihat dari kajian," ungkapnya.
Nila menegaskan bahwa Kemenkes juga sudah mengimbau susu kental manis bukanlah produk susu. Karena itu dia menyarankan pada masyarakat untuk mulai mengurangi konsumsi produk tersebut.
"Ya mungkin kita mengurangi. Kalau toh dimakan juga tapi ya kita harus mengatasi keseimbangannya ini gitu. Ya jangan bikin penyakit ya," ucapnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari mengatakan bahwa susu kental manis bukanlah produk yang bisa dikonsumsi setiap hari terlebih jika digunakan untuk pengganti susu. Kata dia, suau kental manis lebih cocok untuk olahan snack.
Kemenkes, kata dia, akan lebih masif mensosialisasikan dan memberikan informasi mengenai aturan angka kecukupan gizi. Hal itu guna, masyarakat dapat lebih memperhatikan komposisi makanan yang dikonsumsinya.
"Kalau dari sisi program sebenarnya sudah kita punya aturan angka kecukupan gizi. Komposisi makanan itu kira-kira kalau daging sekian gram berapa kandungan itu sebetulnya sudah ada. Tapi kalau itu masih kurang luas ya kita memang harus perbaiki. Kita harus informasikan, sosialisasikan," tandasnya. [gil]
https://www.merdeka.com/peristiwa/kemenkes-kaji-pernyataan-bpom-soal-susu-kental-manis-bukan-produk-susu.html
No comments:
Post a Comment