Merdeka.com - Pengusaha meminta pemerintah untuk tidak menjadikan cuti bersama sebagai sebuah kewajiban bagi perusahaan atau industri. Dengan demikian, pengusaha mendapat kebebasan untuk menentukan apakah tetap masuk atau libur saat cuti bersama berlaku.
BERITA TERKAIT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha berharap kebijakan soal cuti bersama ini bersifat fakultatif. Artinya, kebijakan tidak bersifat wajib dan tidak ada sanksi bagi yang tidak melaksanakannya.
"Kita cari jalan tengah, ini bagaimana. Kan ini fakultatif yang namanya cuti bersama, kita berharap untuk industri dan perusahaan yang tetapi ingin beroperasi ya tetap berjalan. Intinya itu," ujar dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (3/5).
Menurut dia, cuti bersama sebenarnya merupakan hak dari perusahaan dan pekerja. Sehingga keputusan soal cuti bersama ini harusnya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
"Bukan pengecualian. Intinya kalau perusahaan mau tetap jalan di 3 hari tambahan itu, itu tidak apa-apa, jalan saja. Itu kan hak perusahaan dan pekerjanya. Itu kan cuti bersama, boleh iya dan tidak. Itu yang nanti akan kita sosialisasikan," kata dia.
Namun apapun keputusan pemerintah terkait hal ini, Haryadi meminta pemerintah untuk segera mengumumkannya. Dengan demikian, pengusaha bisa melakukan antisipasi sejak jauh-jauh hari.
"Cuma tadi kita minta Bu Menko segera umumkan, karena keputusan ada di pemerintah," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com[idr]
https://www.merdeka.com/uang/pengusaha-ingin-agar-cuti-bersama-saat-lebaran-tak-bersifat-wajib.html
No comments:
Post a Comment