Merdeka.com - Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan berkas tahap satu atas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Arseto Suryoadji Pariadji, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Rencana, berkas tersebut akan dikirim pekan depan.
BERITA TERKAIT
"Ini tahap satu, sudah diberkas, mudah-mudahan Minggu depan kita limpahin ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4).
Kata Calvin, Arseto adalah pengguna. Dalam penangkapan, Arseto membantah kalau barang bukti yang disita kepolisian adalah barang lama dan mengaku pula tak sebanyak seperti yang ditemukan polisi.
"Sejauh ini pengakuannya cuma klip-klip lama dia mengaku tidak sebanyak itu, cuma kan saat penggeledahan kita dapat semua. Dia mengaku hanya beberapa klip yang dia punya, kita enggak kejar ke sana yang penting barang bukti ada, kemudian yang bersangkutan ambil di mana juga sudah kita sampaikan," jelasnya.
Lebih lanjut terkait pengajuan rehabilitasi, Calvin menegaskan hingga saat ini belum ada pengajuan. "Tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu (28/3) malam. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Seperti diketahui, Arseto Suryoadji Pariadji dilaporkan atas dua kasus berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian. Pada laporan pertama, Arseto disebut telah melakukan ujaran kebencian karena mengunggah postingan di Instagram yang mengatakan penolakan terhadap kegiatan keagamaan di Monas merupakan penganut komunis dan marxis.
Dia juga kembali dilaporkan atas fitnah soal penjualan undangan pernikahan anak Jokowi. Namun, saat digeledah di rumahnya ditemukan alat hisap, pipet, dan klip. Namun belum ditemukan barang bukti narkoba.
[rzk]
https://www.merdeka.com/peristiwa/pekan-depan-polisi-limpahkan-berkas-arseto-suryoadji-ke-kejati.html
No comments:
Post a Comment