Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan menemukan 1.848 batang kayu di anak Sungai Musi, tepatnya di perairan Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Sayangnya, pemiliknya belum diketahui dan masih diburu polisi.
BERITA TERKAIT
Kayu tersebut cukup berkualitas, seperti jenis meranti, duren, punak, terentang, rengas, dan mengris. Sebagian sudah berbentuk papan dan lainnya masih gelongdongan. Kayu-kayu itu tersusun rapi dan diikat yang diduga siap dibawa.
Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni, mengungkapkan untuk mengetahui pemiliknya, penyidik meminta keterangan dari kepala desa setempat. Sebab, kayu-kayu itu dikabarkan sudah lama berada di sungai tersebut.
"Total yang diamankan sebanyak 1.848 batang, pemiliknya masih kita selidiki," ungkap Imam, Selasa (24/4).
Menurut dia, berdasarkan perhitungan kasar total ekonomis kayu log itu mencapai Rp 125 juta. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui lokasi perambahan.
"Semuanya masih lidik, apakah dari hutan lindung atau bukan, karena pemiliknya belum tahu," katanya. [lia]
https://www.merdeka.com/peristiwa/1848-batang-kayu-log-tak-bertuan-ditemukan-polda-sumsel-buru-pemilik.html
No comments:
Post a Comment