Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi, yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola. Salah satu yang digeledah kabarnya adalah rumah milik tim sukses Gubernur Jambi Zumi Zola.
BERITA TERKAIT
"Kami sedang proses pengecekan. Tapi kalaupun ada pengeledahan tentu saja hal tersebut bagian dari proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (24/4/2018).
Febri mengaku belum mengetahui secara detail tempat-tempat mana saja yang digeledah oleh penyidik KPK di Jambi.
"Saya harus pastikan dulu dimana saja lokasi penggeledahan nya dan apa saja yang disita dari sana. Agar informasinya lebih lengkap," tutup dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com [ded]
No comments:
Post a Comment