Rechercher dans ce blog

Wednesday, April 25, 2018

Cak Imin sebut pelaporan MAKI ke KPK bentuk kampanye hitam

Merdeka.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut laporan dilakukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK terkait kasus korupsi di Kemenakertrans adalah bentuk kampanye hitam. Laporan itu menurut dia dilakukan saat dirinya tengah mengkampanyekan dirinya sebagai cawapres Jokowi untuk Pilpres 2019.

BERITA TERKAIT

Diketahui sebelumnya, MAKI meminta komisi antirasuah mengusut dugaan keterlibatan Cak Imin dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran dana optimalisasi P2KT Kemnakertrans tahun 2014.

"Kalau hari-hari ini muncul, itu tidak lebih dari black campaign (kampanye hitam)," ucap Cak Imin di kediaman politisi senior Golkar Akbar Tandjung di Jakarta, Rabu (25/4).

Dia memandang kasus tersebut sudah in kracht. Dan ada orang yang mengatasnamakan dirinya. "Dan itu sudah dibantah sama yang bersangkutan, tidak memberikan kepada saya," ungkap Cak Imin.

Dia pun membantah namanya masuk dalam pertimbangan putusan hakim. Dirinya mengklaim hanya ada orang yang mengaku menggunakan namanya.

"Enggak. Di situ hanya ditulis ada orang mengaku minta uang atas nama saya. Tetapi orang itu juga membantah bahwa uang tidak diberikan kepada saya. Kita antisipasi sebagai black campaign saja," tandas Cak Imin.

Nama Cak Imin sendiri disebut dalam dakwaan Jamaluddien Malik. Jaksa KPK menyebut Jamaluddien Malik melakukan tindak pidana korupsi di Kemenakertrans bersama-sama dengan Muhaimin Iskandar, Achmad Hudri, dan beberapa pejabat di Kemenakertrans periode 2013.

Jamaluddin telah divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 Juta subsider 1 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan wewenang serta jabatannya melakukan korupsi di lingkungan Kemenakertrans periode 2012-2014.

Koordinator MAKI Boyamin, menuturkan, jika dalam jangka waktu 30 hari desakannya tak diindahkan oleh lembaga pimpinan Agus Rahardjo, maka dia akan mengajukan gugatan praperadilan.

"Maka dengan terpaksa kami akan mengajukan gugatan praperadilan sebagaimana telah dilakukan pada perkara-perkara korupsi lainnya termasuk praperadilan perkara mega-korupsi Bank Century," kata dia.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com[bal]

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/politik/cak-imin-sebut-pelaporan-maki-ke-kpk-bentuk-kampanye-hitam.html

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

This North Texas city has asked large trucks to avoid its quaint downtown. They come anyway - Yahoo News

ragamnyakabar.blogspot.com Glen Rose’s downtown — lined with boutiques, antique shops, bookstores and cafes in early 20th century building...

Postingan Populer