Merdeka.com - Bakal calon Presiden Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtimak Ulama II GNPF. Pakta integritas itu berisi 17 poin yang salah satunya berisi kesanggupan Prabowo memulangkan dan menjamin Habib Rizieq Shibab.
BERITA TERKAIT
"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411,212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman," isi petikan poin 16.
Adapun poin pakta yang lain salah satunya poin pertama adalah sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Pada acara tersebut, dihadirkan pula pesan suara Rizieq yang didengarkan pada seluruh peserta. Rizieq meminta didoakan agar selamat. Mohon doakan keselamatan saya dan keluarga, seperti saya mendoakan semua, ucapnya
Usai penandatanganan, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada para ulama atas kepercayaan yang diberikan pada dirinya dan Sandiaga Uno.
"Saya atas nama pasangan calon capres cawapres mengucapkan terima kasih kepada ijtimak ulama GNPF atas kepercayan yang diberikan pada kami atas dukungan yang begitu ikhlas diberikan. Mengharukan pada diri saya. Saya berjanji pada ijtimak berbuat terbaik, seluruh jiwa raga saya serahkan pada negara bangsa," kata Prabowo
"Ada 17 poin dalam pakta integitas semua demi kepentingan bangsa," sambungnya.
Adapun Ijtimak Ulama II diselenggaran oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) untuk membahas dukungan ulama terhadap pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber : Liputan6.com [noe]
https://www.merdeka.com/politik/teken-pakta-integritas-prabowo-janji-pulangkan-habib-rizieq.html
No comments:
Post a Comment