Merdeka.com - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mewakili kliennya guna memberi surat kepada Menpora Imam Nahrawi dan Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto. Tigor diterima oleh Gatot di ruangannya.
BERITA TERKAIT
"Saya terima di ruang saya. Pak Tigor menyampaikan surat merespons keinginan Menpora untuk bertemu dengan pihak Roy Suryo. Dan tadi surat juga sudah dilayangkan. Ditujukan kepada pak menteri dan saya selaku sesmenpora," kata Gatot di Kemenpora, Jakarta, Senin (10/9).
Gatot menjelaskan, dalam surat itu Roy minta waktu kepada Kemenpora untuk mengklarifikasi soal aset Kemenpora yang belum dikembalikannya. Surat ini nantinya akan disampaikan ke Menpora Imam Nahrawi untuk menunggu arahan selanjutnya.
"Klarifikasi terhadap barang-barang yang ditengarai masih jadi ranahnya di Pak Roy Suryo seperti yang menjadi temuan BPK di tahun 2016, 2017, dan 2018 yang isinya suratnya cuma seperti itu, dan tidak ada kata-kata BPK nya aset yang saat ini sedang ramai di perbincangkan. Tetapi kan itu identik apa yang menjadi temuan BPK," tuturnya.
Selanjutnya Menpora akan melakukan pertemuan mediasi dengan Roy Suryo. Gatot berharap masalah ini cepat selesai mengingat tahun depan memasuki tahun politik Pileg dan Pilpres 2019.
"Kita welcome kok sama pak Roy. Yang berhak melakukan penilaian itu bukan kami tapi BPK ya. Karena kalau kami sih maunya masalah ini cepat selesai. Tahun depan kalau ini enggak selesai pasti akan muncul," tandasnya.
Terpisah, Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang menyebut pertemuan selanjutnya dengan Kemenpora akan membahas aset aset yang di temukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun dia belum memastikan apakah kliennya akan datang.
"Nanti pertemuan yang berikut nanti kita bicarain masalah list barang terbaru apa ya, kan karena itu kan dari BPK kita juga minta resmi salinannya," ucapnya.
Diketahui, Kemenpora menyurati mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara selama menjabat 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa ? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
[eko]
https://www.merdeka.com/peristiwa/roy-suryo-minta-waktu-untuk-klarifikasi-aset-kemenpora.html
No comments:
Post a Comment