Merdeka.com - Komisi nasional hak asasi manusia atau Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) meragukan tindakan keras terhadap kelompok kecil Syiah di Kelantan, yang mengamalkan agama mereka dengan jaminan di bawah Konstitusi Persekutuan.
BERITA TERKAIT
"Penangkapan 50 orang, termasuk anak-anak, mencerminkan sikap tidak menenggang terhadap golongan kecil berfaham beda, termasuk orang Islam, dan boleh diartikan sebagai gerakan ke arah faham ekstrim," kata Suhakam Sri Razali Ismail di Kuala Lumpur pada Kamis.
Akibatnya, katanya, di Malaysia terdapat penduduk yang hak organisasinya ditolak, yaitu hak kebebasan beragama.
"Suhakam percaya bahwa ancaman operasi terus-menerus, penangkapan dan penahanan oleh pejabat agama dan polisi akan mengakibatkan penindasan pemerintah terhadap Syiah walaupun Malaysia mempunyai rangka kerja konstitusi, yang menjamin hak kebebasan beragama kepada semua rakyatnya," katanya.
Ia mengatakan bahwa ketidakadilan yang dihadapi oleh golongan kecil agama itu tidak berubah sejak Pakatan Harapan memegang pemerintahan tingkat "persekutuan" (federal) walaupun pemerintah berjanji menghentikan diskriminasi dalam Malaysia yang sederhana, membangun dan bertenggang rasa.
"Suhakam tidak mau keadaan dengan sikap tidak bertenggang rasa terhadap agama, diskriminasi, permusuhan sosial dan peningkatan kekerasan berdasarkan atas agama atau kepercayaan menjadi semakin buruk dalam Malaysia baru," katanya, dilansir dari Antara.
Suhakam juga memercayai bahwa kepekaan terhadap masalah itu tidak boleh lagi menjadi penghalang kepada penyelesaian yang kukuh.
"Pemerintah perlu mengambil langkah segera untuk menjamin perlindungan undang-undang dan hak kepada kelompok kecil agama serta mengukuhkan keamanan dan kebersamaan di kalangan rakyat Malaysia," katanya. [frh]
https://www.merdeka.com/dunia/komnas-ham-malaysia-sesalkan-kekerasan-syiah-di-kelantan.html
No comments:
Post a Comment