Merdeka.com - Seorang terduga teroris ditangkap di Pasar Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pria yang belakangan diketahui bernama Abdullah (29) ditangkap atas dugaan terkait ledakan di Banggil, Pasuruan.
BERITA TERKAIT
"Iya mas (ada penindakan). Kasus Bangil, Pasuruan. Untuk detailnya silakan konfirmasi ke Densus, Mabes atau Polda ya. Terima kasih," kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (4/8).
Abdullah disebut sebagai salah satu anggota JAD (Jaringan Ansharu Daulah) Wilayah Jawa Timur. Ia pelarian pelaku bom Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis, 6 Juni 2018 lalu. Penangkapan terjadi Jumat (3/8) sekitar pukul 21.00 WIB di Area Pasar Tradisional Lawang, Kabupaten Malang.
Umar, seorang penjual kopi di sekitar TKP mengungkapkan, terduga tidur di dalam Pasar Lawang. Beberapa orang petugas mendatanginya, tetapi rupanya terjadi perlawanan.
"Terdengar tembakan beberapa kali, kemudian pelaku lari dan ditangkap kembali," kata Umar yang melihat kaki korban terluka tembak.
Tertangkap Abdullah bermula dari anggota Polsek Lawang yang mendapatkan informasi dari media sosial tentang adanya seseorang pria berwajah Arab yang dicurigai berada di sekitar pasar Lawang. Semula oleh warga diduga tengah kebingungan mencari saudaranya di sekitar lokasi.
Pria tersebut kemudian ditemukan tidur di dalam pasar dengan sebuah tas yang digunakan bantal. Selanjutnya dibangunkan petugas guna dimintai kartu identitas. Namun justru bergegas mengambil tas, kemudian melakukan perlawanan dengan senjata tajam.
Pelaku berusaha melakukan penusukan terhadap petugas, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Tersangka juga sempat berlari ke pemukiman penduduk, sebelum kemudian ditangkap petugas.
Abdullah tercatat sebagai warga KP Keberanen RT 003 RW 001 Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Propinsi Banten. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Brimobda Jatim Detasemen B di Malang secara intensif. [fik]
https://www.merdeka.com/peristiwa/terduga-teroris-kasus-bom-banggil-ditangkap-di-pasar-lawang.html
No comments:
Post a Comment