Merdeka.com - Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi mengatakan, PBNU akan segera melakukan pengecekan lapangan terkait pengaduan yang disampaikan oleh delegasi yang mengaku perwakilan warga sekitar lokasi tambang emas Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
BERITA TERKAIT
Menurut Masduki, pengecekan dan klarifikasi ke lapangan dibutuhkan, agar PBNU mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya. Sekaligus mendapatkan informasi dan data yang lebih akurat dan komprehensif. "PBNU tidak ingin gegabah, karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak, baik dari sisi karyawan perusahaan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penambangan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (17/7) lalu, belasan aktivis yang menolak keberadaan tambang Tumpang Pitu di Pesanggaran, Banyuwangi, mendatangi kantor PBNU. Mereka diterima oleh Ketua PBNU Imam Aziz dan Robikin Emhas. Dalam pertemuan, kedua pimpinan PBNU itu menyatakan siap mendukung perjuangan warga masyarakat Banyuwangi, namun sekaligus mengimbau warga agar melakukan perlawanan secara sistematis. Misalnya, dengan mengumpulkan data yang ilmiah.
"Karena sudah kadung ada izin pertambangan, maka perlu ada kajian yang lebih objektif. Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)-nya juga harus ditinjau ulang, dan tentu saja dengan penilaian Amdal yang lebih objektif," ujar Imam Aziz.
Hal senada diungkapkan Robikin Emhas, yang menyebut upaya warga membutuhkan semangat juang tinggi dan konsolidasi lintas sektor. "Berjuang mensyaratkan pengorbanan baik amwal (harta benda) wa anfusikum (dan jiwa raga)," katanya.
Masduki menambahkan, apa yang disampaikan oleh Ketua PBNU Imam Azis dan Robikin Emhas ketika menerima perwakilan masyarakat Banyuwangi tersebut, bukanlah sikap resmi PBNU. "Apa yang dilakukan oleh Pak Imam dan Pak Robikin menerima keluhan masyarakat, itu sudah benar. Tetapi untuk memastikan apakah tambang Tumpang Pitu mudhorot atau justru bermanfaat, PBNU memiliki prosedur. Di antaranya, melakukan kroscek ke lapangan," tuturnya.
Menurut Masduki, kroscek ke lapangan juga diperlukan untuk memastikan apakah benar tambang emas Tumpang Pintu telah memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan dalam eksplorasinya. Sebab, selama ini, PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai pengelola tambang emas Tumpang Pitu mengklaim telah mengaplikasikan teknologi heap leach (pelindihan) secara efisien dalam aktivitasnya.
Teknologi heap leach dipilih, lantaran sangat memperhatikan aspek ekosistem lingkungan hidup. Dengan teknologi ini proses produksi tidak menghasilkan tailings. Sebab, cairan pelarut mengalami sirkulasi pemakaian sedemikian rupa sehingga tidak ada yang terbuang.
Selain itu, berdasarkan hasil penelitian PPLH Universitas Brawijaya, proses produksi di tambang emas Tumpang Pitu benar menggunakan metode heap leach (pelindihan) yang tidak menghasilkan tailings. Untuk saat sekarang, metode ini dipandang sebagai metode paling aman dan ramah lingkungan dalam penambangan emas. Berbeda dengan lazimnya penambangan emas di banyak lokasi lain, yang masih menggunakan sistem SAG (Semi Autogenous Grinding) Mill.
Selain aspek yang berkaitan dengan teknologi yang dipakai, Masduki menegaskan, kroscek lapangan juga perlu menyisir persoalan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan dan investasi dalam negeri. "Setahu saya, perusahaan tersebut merupakan investasi dalam negeri yang dimiliki pengusaha lokal," ujarnya.
Terkait keberadaan tambang tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi telah melakukan kegiatan monitoring lingkungan ke perusahaan tambang emas BSI di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran. Monitoring dilakukan untuk mengetahui ambang batas pencemaran di tambang terbesar kedua di Indonesia ini. Hasilnya, DLH Banyuwangi menilai PT BSI merupakan tambang terbaik di Indonesia.
"Tambang emas ini sangat disiplin dalam melakukan monitoring lingkungan. Meski punya SDM yang mumpuni, pada pelaksanaannya mereka masih menggandeng konsultan independen yang kompeten. Untuk keterbukaan, dalam melakukan monitoring BSI juga sering melibatkan masyarakat sekitar," kata Budi Wahono, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLH Banyuwangi, Kamis (19/7).
Menurut Budi, monitoring lingkungan adalah kewajiban perusahaan sesuai dokumen AMDAL. Di sini PT BSI diwajibkan membuat laporan per semester oleh DLH Banyuwangi. "Kita minta laporan tiap enam bulan sekali, tapi BSI malah melaporkannya tiap tiga bulan sekali," ungkapnya. [bal]
https://www.merdeka.com/peristiwa/terima-aduan-warga-banyuwangi-pbnu-akan-cek-lokasi-tambang-emas-tumpang-pitu.html
No comments:
Post a Comment