Merdeka.com - Pemerhati politik, Rocky Gerung menilai, gugatan uji materi terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya jalan di tempat. Padahal hanya tinggal hitungan hari menjelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2019.
BERITA TERKAIT
Dia menilai, adanya persengkongkolan yang menjadikan lambatnya putusan tersebut. Padahal, menurut dia, banyak pihak yang menantikan putusan presidential threshold itu.
"Sekarang terasa mandek, ada penundaan terus menerus. Bagi mereka yang mampu membaca politik, di dalam penundaan selalu ada persekongkolan," kata Rocky di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Karena hal itu, dia menyayangkan, sikap MK yang hanya diam saja. Padahal pengakuan uji materi tersebut sudah dilakukan sejak 13 Juni 2018. Rocky menilai, MK saat ini hanya memamerkan irasionalitas saja.
"Urgensinya seolah tertinggal dengan kegenitan talkshow. Di dalam keadaan itu kita mulai menghitung ulang bukankah MK itu didesign untuk memurnikan konstitusi," ucap dia.
Kendati begitu, Rocky tetap menginginkan lembaga pimpinan Anwar Usman tersebut dapat segera memutuskan uji materi tersebut.
"Orang itu menunggu fatwa dari MK, jadi harus segera buat keputusan soal uji materil ini," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com [rnd]
https://www.merdeka.com/politik/rocky-gerung-duga-ada-persekongkolan-dalam-uji-materi-presidential-threshold.html
No comments:
Post a Comment