Merdeka.com - Proyek 6 ruas jalan tol dalam kota masuk dalam program strategis nasional. Padahal sebelumnya, proyek ini menjadi tugas Pemprov DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
Namun jauh hari saat kampanye Pilkada DKI, Anies menolak proyek itu dilanjutkan. Oleh sebab ini, dia merasa aneh ketika sudah menjadi gubernur proyek tersebut diambil alih oleh pusat.
"Apakah ada hubungannya karena gubernurnya baru waktu itu. Dan gubernurnya berpandangan tidak usah meneruskan proyek 6 ruas jalan tol, lalu naik jadi program strategis nasional? Kita lihat aja," kata Anies di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
Dia menyebut pengambilan alih oleh pemerintah pusat tersebut melalui Perpres Perubahan Nomor 58 Tahun 2017 pada 15 Juni 2017. Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dengan adanya perubahan Perpres tersebut ada 55 proyek baru yang masuk dalam proyek strategis nasional, termasuk proyek enam ruas tol dalam kota.
"Tapi wewenangnya kemudian diambil di pemerintah pusat, jadi tidak ada di pemerintah daerah," ucapnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan pernah mencuitkan di akun resmi Twitternya @aniesbaswedan yang menilai pembangunan proyek tol hanya menambah kemacetan pada 24 November 2016.
"Mempercepat pembangunan tol lingkar luar dan tidak membangun 6 ruas tol dalam kota yang akan menambah macet di Jakarta #transportasiB3ersama.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com [lia]
https://www.merdeka.com/jakarta/menolak-anies-bingung-proyek-6-ruas-tol-kini-masuk-program-strategis-nasional.html
No comments:
Post a Comment