Merdeka.com - Asia Justice and Rights (AJAR) bersama Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar pemerintah Indonesia dan Timor Leste serius turut tangan melakukan reunifikasi korban yang dipaksa terpisah dengan keluarganya.
BERITA TERKAIT
Wakil Koordinator Komnas HAM, Ferry Kusuma mengatakan sudah 10 tahun sejak laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) diberikan kepada pemerintah dua negara, Indonesia-Timor Leste tahun 2008 silam, tidak ada tindakan konkret dalam hal tersebut.
Dalam laporan tersebut dikatakan Ferry ada lima rekomendasi bagi kedua negara untuk melakukan tindakan konkret antara lain akuntabilitas dan reformasi kelembagaan, kebijakan perbatasan, pusat dokumentasi dan resolusi konflik, persoalan ekonomi dan aset, pembentukan komisi untuk orang-orang hilang.
Dari lima rekomendasi itu, menurut Ferry sejatinya diakui oleh dua negara, yakni adanya pelanggaran hak asasi manusia pada tahun 1974 hingga 1999.
"Pada laporan eksekutif KKP tercantum rekomendasi penting lain berupa pengakuan dan komitmen mencegah terulangnya kembali kejadian serupa. Namun hingga saat ini, belum ada kemajuan berarti karena (seringnya) pertemuan kedua negara (Indonesia-Timor Leste) menekankan pada penguatan politik dan ekonomi," ujar Ferry, Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
Ferry menjelaskan peristiwa 'bawa kabur' anak-anak Timor Leste ditenggat waktu tersebut, pihaknya melakukan tindakan konkret dengan melacak anak-anak tersebut sejak tahun 2013 hingga sekarang. Sayangnya, imbuh Ferry, sudah lima tahun berjalan baru ada 57 dari 111 orang yang berhasil dipertemukan dengan keluarganya, reunifikasi.
Jumlah tersebut menurutnya masih jauh dari total anak-anak dibawa kabur saat itu yang diperkirakan mencapai ribuan orang.
Dia menambahkan proses reunifikasi pun bukan hal mudah. Banyak kendala dalam melacak orang hilang pada peristiwa konflik di Timor Leste itu diantaranya adanya perbedaan kultur, tradisi, dan agama.
"Kondisi ini seharusnya menjadi tetap tanggung jawab bagi pemerintah Indonesia-Timor Leste untuk memperbaiki situasi mereka yang masih hilang," ujarnya.
Ferry mengatakan dalam kasus ini, pemerintah hanya membantu dalam proses administrasi jika orang tersebut berhasil dipertemukan dengan keluarga mereka. Sedangkan menurutnya, hal itu tidak cukup maksimal untuk menemukan ribuan orang hilang Timor Leste yang dibawa ke Indonesia.
"Pemerintah hanya bantu administrasi saja tapi tidak hadir salam proses pencarian. Kenapa pemerintah perlu hadir ? Karena mereka diambil oleh tentara dan tempat yang mereka (orang-orang hilang) dibawa sulit diakses oleh masyarakat sipil," tandasnya. [rhm]
https://www.merdeka.com/peristiwa/komnas-ham-desak-pemerintah-serius-bantu-cari-anak-timor-leste-hilang-di-ri.html
No comments:
Post a Comment