Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menyegel Pulau D reklamasi. Di pulau itu ada 932 rumah toko yang sudah dibangun.
BERITA TERKAIT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan penyegelan dilakukan kedua kalinya untuk membuktikan penegakan hukum tidak tebang pilih.
"Kita menegaskan kepada semua bahwa kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua. Bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat," jelas Anies, Kamis (7/6).
Anies juga memantau langsung proses penyegelan. Bangunan disegel karena dibangun tak berizin.
"Bangunan dibangun di atas tanah hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies, di lokasi.
"Jumlah bangunan yang disegel ada 932. Bangunan yang sudah selesai terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan. Sementara yang belum selesai 313 jadi unit rukan dan rumah tinggal," sambung dia.
Anies meminta seluruh masyarakat mentaati peraturan yang berlaku. Begitu juga ketika hendak membangun sesuatu.
"Jangan di balik. jangan membangun dahulu baru mengurus izin tetapi pastikan ada ada izin dulu baru. Semua sesuai dengan tata kelola yang ada" terang dia.
Setelah penyegelan ini, kat Anies, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada aktivitas apapun di sana.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com [lia]
https://www.merdeka.com/jakarta/segel-pulau-d-anies-ingin-tunjukkan-aturan-dibuat-untuk-semua-tidak-tebang-pilih.html
No comments:
Post a Comment