
Merdeka.com - Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang dilakukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
BERITA TERKAIT
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid yakin dihentikannya penyidikan bukan karena deal politik. Menurutnya, SP3 keluar karena fakta hukum yang lemah hingga penyidikan perkara tidak bisa dilanjutkan.
"Saya yakin SP3 dikeluarkan karena fakta hukum nya lemah untuk dilanjutkan sebagai perkara hukum," katanya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/6).
"Bukan karena ada deal politik," sambungnya.
Setelah kasus dihentikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini berharap Rizieq bisa kembali ke Indonesia. Serta kembali memimpin umat Islam Indonesia.
"Ya kembali mimpin umat untuk menegakkan keadilan kejujuran kebenaran kepedulian bagi rakyat dan bangsa Indonesia secara konstitusional," ucapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.
"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/6).
Iqbal menjelaskan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu. [fik]
https://www.merdeka.com/politik/gerindra-yakin-sp3-kasus-rizieq-bukan-karena-deal-politik.html
No comments:
Post a Comment