Merdeka.com - Kedatangan anggota Brimob Polda Jateng bersenjata lengkap ke kantor DPC Gerindra Kota Semarang dan DPD Gerindra Jateng dinilai sebagai tindakan ilegal. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai itu sebagai bentuk intimidasi.
BERITA TERKAIT
Fadli mengaku sebenarnya tidak ada rencana datang ke kantor DPC Gerindra Kota Semarang. Ia datang ke wilayah Jateng dengan agenda menggelar kampanye pemenangan Pilkada 2018 di Kudus bersama Ahmad Dhani.
Namun, dia memutuskan untuk mampir ke kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang. "Saya juga dalam rangka melakukan fungsi tugas pengawasan DPR yang membidangi masalah politik dan keamanan. Adanya patroli Brimob ke kantor DPC Gerindra Kota Semarang itu diduga ilegal karena melakukan intimidasi terhadap institusi politik, dalam hal ini Gerindra yang merupakan partai di luar pemerintah," terang Fadli, Minggu (6/5) di kantor DPC Gerindra Semarang.
Fadli menambahkan tindakan intimidasi yang dilakukan aparat Brimob itu terbukti dengan ke kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang tanpa izin. Selain itu, aparat Brimob juga mendatangi markas Gerindra Kota Semarang itu dengan menenteng senjata laras panjang.
"Kalau sesuai prosedur mana surat? Tunjukin dong SOP-nya. Kasih tahu apa nama operasinya kalau mendatangi parpol. Apa perlu membawa senjata laras panjang? Kami ini partai politik, bukan teroris," tegasnya.
Fadli menambahkan kedatangan anggota Brimob Polda Jateng diduga terkait isu pengerahan massa oleh simpatisan Gerindra di area car free day (CFD) Simpang Lima. Selain pengerahan massa, simpatisan juga dikabarkan akan membagikan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden.
"Aneh. Kalau pun ada rencana itu sebenarnya enggak masalah. Ada pengerahan massa dan bagi kaus juga enggak masalah. Hashtag 2019 Ganti Presiden itu konstitusional. Jadi mana yang melanggar hukum?" paparnya. [bal]
https://www.merdeka.com/politik/fadli-zon-sebut-brimob-bersenjata-ke-kantor-gerindra-sebagai-intimidasi.html
No comments:
Post a Comment