Merdeka.com - Ketua panitia acara Forum Untukmu Indonesia (FUI), penyelenggara Pesta Rakyat dalam membagi-bagikan sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Dave Revano Santosa membawa barang bukti saat diperiksa polisi.
BERITA TERKAIT
Lewat pengacaranya, Henry Indraguna mengaku, kliennya membawa barang bukti berupa surat perizinan keramaian pada polisi dan izin meminjam lokasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dokumen perizinan yang dimaksud, yang nanti diminta penyidik. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan," kaya Henry di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/5).
"Sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6, kami sudah lengkapi semuanya dari semua sampai terakhir," sambungnya.
Selain membawa alat bukti dalam pemeriksaan, Henry mengaku juga membawa saksi dalam pemeriksaan.
"Kita juga bawa empat saksi," katanya.
Henry menambahkan, sebagai warga negara yang baik kliennya maka memenuhi panggilan hari ini. Padahal, kliennya itu tengah sakit demam.
"Walaupun sebetulnya Pak Dave ini masih sakit demam berdarah dan ini dipaksakan dari rumah sakit untuk keluar langsung saat itu juga menemui penyidik. Saya hanya menghormati proses hukum," kata Dave. [rhm]
https://www.merdeka.com/peristiwa/diperiksa-polisi-penyelenggara-bawa-surat-izin-acara-bagi-sembako-di-monas.html
No comments:
Post a Comment