Merdeka.com - Enam korban ledakan bom gereja di Surabaya dilarikan ke RSUD Dr Soetomo pagi tadi. Satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Jasad korban tewas pun telah diberangkatkan ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
"Satu orang meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," kata Wakil Direktur Penunjang Medik RSUD Dr Soetomo, Dr dr Hendrian di Surabaya, Minggu (13/5).
Seperti dilansir Antara, dari lima korban selamat, satu di antaranya telah diperbolehkan pulang. Sebab hanya mengalami luka ringan. Sementara empat korban lainnya dalam kondisi kritis.
"Jadi tinggal empat orang yang dirawat di rumah sakit ini, dengan kondisi cukup kritis," ucap Hendrian.
Ia menjelaskan, hampir seluruh pasien yang dirawat di rumah sakit ini mengalami luka serius. Saat ini pun ada korban yang sedang dilakukan tindakan termasuk operasi.
"Rata-rata yang dirujuk ke rumah sakit ini memang kondisinya cukup serius," katanya.
Sementara itu banyak warga yang berdatangan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya. Mereka datang untuk mencari anggota keluarga mereka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Sebuah papan pengumuman terkait dengan jati diri pasien juga sudah dipasang di depan gedung IGD untuk memudahkan keluarga pasien mencari korban ledakan ledakan bom.
Dari papan pengumuman terlihat, enam pasien tersebut masing-masing miss X dari Gereja Santa Maria Tak Bercela Ngagel, Ahmad Nurhadi dari Gereja Santa Maria Tak Bercela Ngagel, Martha Jumani dari Gereja Pantekosta, Jalan Arjuna Surabaya, Giri dari Gereja Pantekosta, Jalan Arjuna Surabaya, Sonia dari Gereja Santa Maria Tak Bercela, dan Miss X dari Gereja Santa Maria Tak Bercela.
Sebelumnya bom meledak di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel pada pukul 06.30. Tak lama bom meledak kembali meledak di Gereja kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro pukul 07.15 dan di Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno pada pukul 07.53. [nyd]
https://www.merdeka.com/peristiwa/4-korban-bom-surabaya-kritis-di-rsud-dr-soetomo-1-diperbolehkan-pulang.html
No comments:
Post a Comment