Merdeka.com - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa menyebut perkembangan kasus kliennya aneh. Menurut Alghifari, kasus Novel yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya justru saat ini turun ke Polres Jakarta Utara.
BERITA TERKAIT
"Aneh sebelumnya yang panggil Polda tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya," ucap Alghifari, di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
Alghifari menyampaikan, Novel sebenarnya telah dipanggil Polres Jakarta Utara sejak pekan lalu. Namun tidak bisa hadir karena berada di Singapura.
Namun dia mengatakan, sejauh ini belum ada kemajuan atas kelanjutan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.
"Sejauh ini belum ada langkah yang maju, untuk kasus Novel atau pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata Alghifari.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tersebut pun mengimbau Kepada Presiden Jokowi untuk bisa menerima Novel di Istana Negara agar dapat menjelaskan secara langsung mengenai kasus yang dialaminya.
Menurutnya, jika memang serius ingin mengungkap kasus Novel, maka pembentukan TGPF pun harus segera dilakukan. Mengingat, polisi sendiri telah satu tahun menangani kasus kliennya. Bahkan, telah ada pertemuan antara Presiden Jokowi dan polisi namun tidak juga memberikan titik temu.
"Setahu saya sudah dua kali pertemuan tapi tidak ada progress. Karena polisi gagal, sudah diberikan kesempatan satu tahun oleh Jokowi sudah cukup. Seharusnya sudah TGPF. Kalau memang serius harusnya sudah dibentuk," ujarnya.
Dia pun berharap agar Jokowi mau menerima Novel di Istana negara untuk membahas kasus ini.
"Kami berharap Jokowi untuk menerima Novel untuk menjelaskan secara langsung. Jangan cuma tahu dari media," harapnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com[rzk]
No comments:
Post a Comment