Merdeka.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polresta Depok dalam kasus korupsi pengadaan lahan pelebaran Jalan Nangka, Tapos Depok. Namun mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu mangkir dengan alasan sakit.
BERITA TERKAIT
Salah satu kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim mengatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik hari ini dan meminta menyampaikan hal itu pada penyidik. "Beliau sakit dan dalam proses penyembuhan," katanya, Kamis (6/9) di Mapolres Depok.
Iim mengaku sudah bertemu langsung dengan Nur Mahmudi pada Rabu (5/9) kemarin. "Saya juga baru ketemu kemarin, sudah lama tidak ketemu setelah melihat kondisinya memang ada bekas darah mengering di mata sebelah kiri," ungkapnya.
Kepada Iim, Nur Mahmudi meminta penundaan pemeriksaan hingga pekan depan. "Setelah tanggal 10 September kita insya Allah bisa mengikuti jadwal penyidik," katanya.
Saat ini kata dia, kliennya masih belum bisa diajak berkomunikasi terlalu jauh. Mengingat kondisi kesehatan yang belum stabil. "Saya belum komunikasi lagi. Sampai sekarang kita belum ke materi. Jadi seluruh penetapan tersangka oleh penyidik masih kita ikuti," pungkasnya.
Rabu (5/9) kemarin, mantan Sekda Depok Harry Prihanto juga mangkir dari panggilan penyidik karena mengaku sedang berada di luar kota. Melalui kuasa hukum, Harry pun meminta penundaan pemeriksaan. "Beliau ada di luar kota, di Cirebon," kata kuasa hukumnya, Ahmar Ikhsan Rangkuti. [bal]
https://www.merdeka.com/peristiwa/masih-sakit-nur-mahmudi-mangkir-pemeriksaan-kasus-korupsi-di-polres-depok.html
No comments:
Post a Comment