Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengkhawatirkan sekitar 2 juta pemilih di Papua tak bisa menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2019. Kekhawatiran itu muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua merilis data tentang pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga dua juta orang.
BERITA TERKAIT
Bamsoet, panggilan akrab Bambang menyatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maka e-KTP menjadi syarat sah pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, hak pilih semua warga negara Indonesia (WNI) harus terjamin.
Oleh karena itu Bamsoet meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua segera melakukan pendataan/kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga yang belum memiliki e-KTP secara menyeluruh.
"Dengan demikian warga dapat segera melakukan perekaman e-KTP sehingga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (26/8).
Lebih lanjut Bamsoet mengharapkan Pemda Papua melalui Disdukcapil melakukan optimalisasi kinerja dalam memperbaiki sistem atau pun sarana dan prasarana perekaman e-KTP. Harapannya, perekaman e-KTP di Papua sesuai target.
"Mengingat salah satu kendala dalam perekaman KTP-el adalah rusaknya alat perekaman," tegasnya.
Selain itu Bamsoet, juga mengimbau Disdukcapil Papua untuk lebih berperan aktif dalam mengajak masyarakat melakukan rekam data bagi seluruh warga provinsi di ujung timur Indonesia itu.
"Agar warga Papua yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman data sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019," pungkasnya. [ded]
https://www.merdeka.com/politik/bamsoet-harapkan-hak-pilih-warga-papua-di-pemilu-2019-terjamin.html
No comments:
Post a Comment