Merdeka.com - Kepolisian di Kalimantan Barat, bersama BNN provinsi Kalimantan Barat, menyita sekitar 20 kilogram sabu asal negeri jiran Malaysia dalam 3 bulan, sejak April-Juni 2018 lalu. 23 Orang ditetapkan tersangka, dua di antaranya tewas ditembak petugas lantaran melawan saat diringkus.
BERITA TERKAIT
21 Tersangka kini meringkuk di tahanan Polda Kalbar. Selain 20 kilogram sabu, petugas juga menyita ribuan butir ekstasi.
"Diamankan barang bukti 20 kilogram sabu, 2.000 butir ekstasi dan 4.000 butir pil happy five," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan di Mapolda Kalimantan Barat, Selasa (10/7).
Barang haram itu, disita dari 10 lokasi kejadian. Baik dari rumah warga, penggagalan penyelundupan melalui Bandara Supadio Pontianak, maupun melalui jasa ekspedisi. Wilayah pengungkapan di Pontianak, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sanggau.
"Ini sebagai bentuk sinergi antar komponen masyarakat dan kelembagaan. Karena peredaran narkoba ini sudah sangat berbahaya. Komitmen kami, sudah jadi komitmen kalau di Kalbar, narkoba harus zero," tegas Didi.
Sementara, dua terduga pengedar, Rommy dan Marudin, warga Kalbar, terpaksa ditembak hingga akhirnya meregang nyawa. Rencananya semua barang bukti yang dipasok dari Malaysia itu segera dimusnahkan di Hari Bhayangkara.
Polda Kalbar dan BNN sita 20 kg sabu Istimewa
Mengingat pengungkapan kasus sabu dalam jumlah besar, Didi mengatakan seluruh elemen di Kalbar memperketat perbatasan Kalbar dengan Malaysia Timur. Terlebih lagi, ada sekitar 55 jalur tikus yang masih rawan penyelundupan barang haram itu.
"Hasil penyelidikan, harga 1 gram sabu Rp 2 juta. Kalau 1 kilogram, bisa Rp 2 miliar. Ini memang sangat menggiurkan, dan tentu sangat berbahaya bagi penggunanya," ungkap Didi.
Keberadaan Lapas di Pontianak sendiri, jadi atensi kepolisian. Mengingat, sekitar 75 persen penghuninya, terjerat kasus narkoba. "Aparat akan terus mengamati dan mengawasi sel-sel jaringan (peredaran narkoba)," pungkas Didi. [bal]
https://www.merdeka.com/peristiwa/tiga-bulan-polda-dan-bnn-kalbar-tangkap-21-pengedar-dan-sita-20-kg-sabu.html
No comments:
Post a Comment