Merdeka.com - Dua terduga pembunuh Bunta, gajah jinak penghuni Conservation Response Unit (CRU) Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, akhirnya dibekuk polisi, Sabtu (30/6). Keduanya merupakan orang luar CRU Serbajadi.
BERITA TERKAIT
"Iya benar, sudah diamankan dua orang terduga pembunuh Bunta," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro saat dihubungi via telepon genggamnya Senin (2/7).
Kedua pelaku bukan orang internal CRU. Dari tangan kedua terduga tersangka itu ditemukan satu gading berukuran 1,26 centimeter. Diduga, gading tersebut diambil dari Bunta. Sebab, saat Bunta dibunuh satu gading hilang.
"Keduanya sekarang diamankan di Mapolres. Ada kita temukan gading diduga milik Bunta," jelasnya.
Wahyu belum bisa menjelaskan detail kronologi dan identitas pelaku. Alasannya, data lengkap akan disampaikan setelah kedatangan dari Mabes Polri yang bakal berkunjung ke Mapolres Aceh Timur.
"Lengkapnya nantinya, kita menunggu kapan datang anggota dari Mabes Polri," tegasnya.
Untuk diketahui, hewan bertubuh besar itu ditemukan tewas oleh petugas CRU, Sabtu (9/6) lalu. Tewasnya gajah Bunta sempat membuat heboh di Aceh, terutama warganet membicara kematian gajah jinak tersebut.
Bahkan sejumlah lembaga memberikan hadiah kepada siapapun yang bisa memberikan informasi dan menangkap pelaku. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf misalnya, menjanjikan hadiah Rp 100 juta bagi siapapun yang mengetahui keberadaan pembunuh Bunta. [noe]
https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-tangkap-terduga-pembunuh-bunta-gajah-jinak-di-aceh.html
No comments:
Post a Comment