Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius pada potensi korupsi di sektor pangan atau pertanian. Sektor pangan atau pertanian dianggap penting untuk diawasi lantaran terkait dengan hajat hidup orang banyak.
BERITA TERKAIT
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait masih maraknya temuan korupsi di sektor pangan. "Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK," ucap Febri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (17/7).
Dia melanjutkan, upaya yang dilakukan KPK ada pada tataran penindakan maupun pencegahan. "Dalam penindakan dan pencegahan, KPK masuk pada sektor yang kami pandang sangat terkait hajat hidup orang banyak," tegas Febri.
Dia juga menyebut bahwa KPK memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian. Kajian tersebut mengidentifikasi celah korupsi serta memberikan rekomendasi untuk menutup celah korupsi dalam tiap implementasi kebijakan subsidi di bidang pertanian.
Kajian ini juga digunakan Istana untuk menyoroti hal sama. Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Johan Budi menyebutkan bahwa selama ini kajian dari KPK kerap digunakan dalam arah kebijakan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.
"Sudah berapa kali kajian KPK digunakan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di pertanian," kata Johan.
Dia juga menegaskan bahwa Presiden memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi, termasuk korupsi di sektor pertanian. Menurutnya selama ini dalam berbagai pertemuan, termasuk dalam sidang kabinet, Presiden Jokowi selalu mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat korupsi. "Mengingatkan pada semua untuk tidak sekali-kali menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau korupsi," terang Johan.
Langkah lain yang dilakukan menurutnya adalah dengan membenahi sistem atau peraturan yang ada seperti penerapan deregulasi terhadap aturan yang membuka celah terjadinya korupsi. Artinya, setiap aturan atau regulasi yang membuka celah terjadi korupsi dihilangkan. Menurut Johan, terkait pertanian sudah ada Peraturan Menteri Pertanian yang dibatalkan, direvisi di tahun 2017. "Ini salah satu upaya untuk mengurangi (terjadinya korupsi)," tegasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Zulkarnain menyebutkan bahwa pemerintah harus memperhatikan kerawanan potensi korupsi di sektor pertanian, khususnya di bidang pangan.
Apalagi belakangan, marak pemberitaan tendensi korupsi dengan memanfaatkan distribusi bantuan pemerintah kepada petani, seperti pupuk dan benih terjadi di daerah. Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara harus memperhatikan persoalan ini, mengingat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan atau penangkapan yang dilakukan KPK.
Menurut Zulkarnain, KPK tidak bisa sendirian menangani persoalan sektor pangan atau pertanian yang memiliki banyak celah korupsi. "KPK tidak bisa sendiri, harus menggandeng semua. Terutama kepala negara," ucap Zulkarnain, Rabu (11/7).
Dia menjelaskan, penangkapan yang dilakukan KPK selama ini hanya sebagian kecil dari banyaknya dugaan tindak korupsi di lapangan. "Maka pencegahan itu, eksekusi perbaikannya harus bekerja sama dengan presiden, dengan kementerian lembaga terkait. Yang bisa menekan itu presiden. KPK sulit menekan itu kecuali, yang sudah bermasalah pidananya, cukup bukti dan masuk kewenangannya dia (KPK), baru bisa," papar Zul.
Secara umum dia menjelaskan bahwa celah korupsi pada sektor pangan bisa disebabkan dari panjangnya rangkaian hasil produksi dari petani kepada konsumen di lapangan yang sangat mungkin terjadi penyelewengan harga yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Demikian juga bantuan atau subsidi dari pemerintah seperti benih ataupun pupuk yang rangkaiannya panjang dan membuka celah terjadinya korupsi. [bal]
https://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-dan-istana-soroti-korupsi-di-sektor-pertanian.html
No comments:
Post a Comment