Merdeka.com - Politikus PDIP Arteria Dahlan menilai ucapan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dugaan adanya penggeledahan di rumah calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi tidaklah benar. Arteria mengaku sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan.
BERITA TERKAIT
"Saya sudah menanyakan langsung dan terkonfirmasi secara tegas bahwa pernyataan itu tidak benar, jauh dari fakta yang sebenarnya dan cenderung menyesatkan bahkan fitnah," ujar Arteria kepada di Jakarta, Minggu (24/6).
Karena faktanya, lanjut Arteria, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Pemprov Jabar Dedi Apendi melaporkan kepada Pj Gubernur dan sekaligus menawarkan untuk mengajak Iriawan melakukan peninjauan terhadap 11 aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis 21 Juni 2018 lalu.
"Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang. Dan itu pun bukan rumah Dinas, rumah pribadi, bahkan rumah yg ditempati oleh Deddy Mizwar karena rumah dinas wakil gubernur itu sudah diserahkan kembali oleh Deddy kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 lalu, melalui berita acara serah terima nomor surat 032/04/Um," paparnya.
Sejak saat itu, lanjut dia, rumah dinas tersebut tidak pernah ditempati oleh Deddy Mizwar dan sudah kembali ke penguasaan Pemprov Jawa Barat.
Lebih lanjut, Arteria mengatakan perlu untuk diketahui bahwa faktanya tidak hanya rumah dinas wakil gubernur yang ditinjau, namun ada lokasi lain yang ikut ditinjau.
"Total ada 11 titik aset yang dikelola Biro Umum Pemprov Jawa Barat, di antaranya lapangan Gazibu, Gelora Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, rumah dinas wakil gubernur, dan aset Pemprov lainnya," kata dia.
Jadi, sambung Arteria, yang benar atau faktanya adalah tidak benar ada penggeledahan.
"Yang ada hanya peninjauan beberapa aset Pemprov, peninjauan pertama ke Rumah Dinas Wakil Gubernur yang beralamat di Jalan Dago 148 Bandung. Rumah ini pernah ditempati Dede Yusuf saat menjadi Wakil Gubernur periode 2008-2013, namun kini menjadi mess," tuturnya.
Lalu tinjauan kedua, kata Arteria, adalah rumah dinas wakil gubernur yang sebelumnya ditempati oleh Deddy Mizwar, beralamat di Jalan Rancabentang Nomor 24, Bandung.
"Itu pun hanya masuk ke ruang tamu saja, kemudian Pak Pj Gub ke toilet sebentar, terus jalan ke bawah (keluar dari rumah dinas). Tidak sampai lima menit dan lebih cepat dibanding saat tinjauan ke lokasi pertama. Apa itu penggeledahan namanya? Kan tidak, tegas Arteria.
Reporter: Devira Prastiwi
Sumber: Liputan6.com [eko]
No comments:
Post a Comment