Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Nama ini muncul kembali setelah menjadi polemik di awal tahun 2018.
BERITA TERKAIT
Dia menegaskan, Iriawan setelah Lemhannas tentu sudah berstatus sipil. Sehingga tidak melanggar aturan. Dirinya memandang salah jika ini disiapkan untuk mengatur Pilkada, yang kurang lebih 1 minggu lagi terselenggara.
"Pak Iriawan dimutasikan ke Lemhannas yang strukturnya sama dengan Dirjen. Jadi enggak ada masalah. Toh mau apa, wong Pilkada tinggal seminggu," ucap Tjahjo di Bandung, Senin (18/6).
Dia mengatakan, tugas Iriawan hanya memastikan program strategis infrastruktur dan ekonomi bisa berjalan dengan baik.
"Kalau urusan Pilkada kan sudah ada Kepolisian, KPU, Pemda ya bantu KPU, apa yang dibutuhkan kalau dia kurang," tegasnya.
Sementara itu, ditemui di lokasi yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soemarsono, memandang terpilihnya Iriawan bukan karena profesinya.
"Saya kira Pak Iriawan diangkat sebagai penjabat Gubernur bukan karena profesinya, tapi karena jabatannya sebagai sekretaris Lemhannas. Kuncinya adalah Sestama. Kalau Pak Iriawan di Lemhannas tidak menjabat apa-apa, tidak jadi Penjabat Gubernur," jelas pria yang akrab disapa Soni ini.
Dia menegaskan, permintaan itu datang dari Mendagri. Dan itu memang sesuai prosedur.
Bahkan menurut pria yang pernah menjabat sebagai Pj Gubernur DKI ini menyebut, Iriawan cukup tahu wilayah Jabar. Sehingga kompetensinya tidak perlu diragukan.
"Makanya Pak Mendagri bersama Pak Lemhannas (Gubernur Lemhanas) kemudian diizinkan. (Iriawan) di samping mengusasi Jabar karena pernah menjadi kapolda, asli orang sini dan orang Jabar tahu sekali. Jadi secara kompetensinya tidak diragukan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com [rnd]
https://www.merdeka.com/politik/mendagri-jamin-pj-gubernur-tak-bisa-intervensi-pilgub-jabar.html
No comments:
Post a Comment