Merdeka.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia diamankan pihak kepolisian Polsek Kuta. Lantaran pria bernama James Frederick Doyle (51) itu diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah dan anak, Ade Irawan (53) serta Abie Prastyo(37) di Warung Surabi Bandung, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (22/6).
BERITA TERKAIT
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, dia mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku didekat TKP.
"Berdasarkan laporan, kita langsung menuju ke TKP Dan mencari saksi-saksi dan barang bukti yang ada disekitar. Selanjutnya, diduga pelaku dapat kami amankan di dekat TKP. Kemudian, kita amankan ke Mapolsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut," katanya, Minggu (24/6).
Penganiayaan bermula ketika Abie bersama keluarganya memarkir mobilnya di pinggir jalan untuk menuju warung Surabi Bandung. Ketika selesai makan, korban kembali ke mobilnya dan ingin pulang.
Mendadak James datang dan ngomel dengan bahas tidak sopan. Awalnya Abie yang berada di dalam mobil tidak menghiraukannya. Saat kendaraan korban akan jalan, pelaku melempar rokok yang masih menyala ke dalam mobil hingga mengenai anak dan istri korban.
Melihat perilaku James tersebut, Ade dan Abie turun dari mobilnya dan menanyai maksud pelaku melempar rokok. Saat Ade tengah bertanya, pelaku tiba-tiba langsung memukul hingga mengenai dahi dan rahang kanannya.
Melihat orang tuanya dipukul, Abie mendekati pelaku dan melakukan perlawanan. Abie kemudian membalas hingga bibir bawah James luka dan tidak mampu melawan lagi. Atas kejadian tersebut korban datang ke Mapolsek Kuta untuk melaporkan James. [fik]
https://www.merdeka.com/peristiwa/lakukan-penganiayaan-wna-australia-diamankan-polsek-kuta.html
No comments:
Post a Comment