Merdeka.com - Polisi resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan chat bernada pornografi dengan tersangka Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein.
BERITA TERKAIT
Namun, tim kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan belum dapat memastikan kapan Pimpinan Besar FPI itu akan kembali ke Indonesia.
"Kalo rencana pulang pasti ada, tapi masalah waktunya nanti saya konfirmasi nanti saya kabarin lagi," ungkap Sugito, ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/6).
Dia mengaku, belum dapat memberikan informasi baru terkait kepulangan Rizieq meskipun ada rencana untuk kembali.
Saat ini tidak ada yang berbeda dengan kegiatan sehari-hari Rizieq di Tanah Suci. Menurut dia, Rizieq tetap melakukan kegiatan rutin seperti biasa di sana.
"Jadi masih melakukan kegiatan seperti biasalah, pengajian, menerima tamu," katanya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com [ian]
https://www.merdeka.com/peristiwa/kuasa-hukum-belum-pastikan-kapan-habib-rizieq-kembali-ke-indonesia.html
No comments:
Post a Comment