Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut bahwa Rutan Mako Brimob merupakan tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS). Kerusuhan terjadi di Rutan Cabang Salemba area Mako Brimob, Depok menyebabkan lima anggota polisi dan satu napi teroris tewas.
BERITA TERKAIT
"Jadi yang bertanggungjawab adalah Kemenkum HAM dalam hal ini Dirjen PAS. Jadi bukan rutan anggota Polri," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Syafruddin mengatakan Rutan Mako Brimob sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Rutan umum pada 2006 lalu. Oleh sebab itu, kata dia, masalah di Rutan Brimob harus diselesaikan secara bersama antara Ditjen PAS dan Polri.
"Karena mau tidak mau (Rutan), ada di dalam kompleks Brimob. Pengamanannya dari pihak Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkum HAM dan ini sudah dikoordinasikan seksama," terang Syafruddin.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ini tak menampik bahwa Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, memang sudah kelebihan kapasitas.
"Mulai dari beberapa bulan lalu karena ini memang kondisinya sudah sangat overload seperti rutan-rutan yang lain," ujar Syafruddin.
Reporter: Hanz Jimenez Salim
Sumber: Liputan6.com[rzk]
No comments:
Post a Comment