Merdeka.com - Pengamat terorisme Ridlwan Habib menilai untuk menangani terorisme saat ini penting untuk meredam aksi serangan teror lebih dahulu. Caranya lewat Revisi UU Terorisme sehingga polisi dapat melakukan tindakan preventif terhadap terduga terorisme.Array
Hal itu karena melihat serangan yang lalu, kelompok teroris cenderung bergerak kembali dalam kurun waktu yang dekat. Ridlwan menambahkan Indonesia juga akan segera menyelenggarakan agenda besar, seperti Asean Games, pertemuan IMF World Bank, dan Pilkada serentak.
"Saya mengusulkan sekarang yang harus kita waspadai dan kita sembuhkan adalah symptoms-nya, serangannya dulu kita nolkan, jangan sampai orang ini bisa menyerang," ujar Ridlwan dalam diskusi bertajuk 'Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme' di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Maka dari itu, Ridlwan mendorong Revisi UU Terorisme untuk bisa memastikan kepolisian dapat melakukan tindakan preventif. Meski, dalam undang-undang itu juga ada batasan bahwa polisi diberikan waktu 14 hari masa penahanan.
"Sekarang yang harus dilakukan adalah apakah undang-undang yang baru nanti bisa membuat rekan-rekan kepolisian bisa menghentikan gejalanya dulu," kata dia.
"Jadi kalau ada indikasi pergerakan bisa ditangkep dulu 14 hari untuk melakukan pemeriksaan kalau kurang ditambah tujuh hari," imbuhnya.
Ridlwan berpendapat saat ini sulit apabila negara berusaha melakukan perlawanan terhadap ideologi Wahabi yang menjadi dasar gerakan mereka. "Kita hadapi Wahabisme yang bahkan Arab, Turki pun belum bisa," kata dia.
Lebih lagi, kata Ridlwan, kondisi masyarakat pun masih sulit untuk melawan terorisme. Dia mencontohkan masih ada segelintir orang yang menuding aksi teror sebagai rekayasa, serta ada pendukung terhadap gerakan tersebut.
Ridlwan menuturkan dari segi pemerintah pun tidak bisa semena-mena melarang satu kelompok karena masyarakat akan mengecap pemerintah antiislam. Momen tersebut pun akan dipolitisasi oleh beberapa pihak.
"Karena ada sikap denial, ada 0,006 persen yang denial bahwa di antara kita ada yang salah memahami islam," imbuhnya. [rzk]
https://www.merdeka.com/peristiwa/revisi-uu-terorisme-harus-pastikan-aparat-mampu-lakukan-tindakan-preventif.html
No comments:
Post a Comment