Rechercher dans ce blog

Thursday, May 3, 2018

PDIP klaim Jokowi-JK masih cocok untuk Indonesia dengan kondisi sekarang

Merdeka.com - Politisi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait menilai pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla merupakan sosok yang dibutuhkan untuk kondisi Indonesia saat ini. Pernyataan tersebut keluar ketika mengomentari gugatan UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi agar pasangan Jokowi-JK bisa melanggeng kembali di Pilpres 2019.

BERITA TERKAIT

Namun, pria yang akrab disapa Ara ini, tak menegaskan apakah mendukung kembali Jokowi dipasangkan dengan Jusuf Kalla. Dia hanya menilai, Kalla merupakan figur senior yang serba lengkap, dan selama empat tahun bersama Jokowi, saling mengisi dan melengkapi.

"Pendapat saya pak JK politisi senior yang sangat lengkap, seorang pengusaha, mantan ketum Golkar, PMI dulu. Seorang terbuka dan hubungan dengan Jokowi baik sekali. Saya melihat Jokowi JK dua sosok yang saling mengisi, melengkapi dan kompak. Saya akui saya komunikasi dengan keduanya sangat baik saya tahu persis keduanya cocok untuk Indonesia dengan kondisi sekarang," ujarnya di kantor Indikator, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Ara tidak mempermasalahkan gugatan yang tengah diajukan di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, proses tesebut sah secara konstitusional dan sudah tepat dilakukan. Namun, dari PDIP sendiri belum menentukan sikap terkait hal ini. Menurutnya, soal penjajakan kembali Jokowi-JK ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"PDIP pada waktunya akan menentukan dengan mbak Mega sebagai Ketum," ucapnya.

Sebelumnya, permohonan uji materi UU Pemilu diajukan oleh Muhammad Hafidz, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Pasal yang digugat yakni Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i.

Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu mengatur syarat bagi presiden dan Wakil Presiden, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama, dan surat pemberitahuan belum pernah menjadi Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.

Permohonan gugatan UU Pemilu sudah teregistrasi di MK pada Senin tanggal 30 April 2018 lalu. Pemohon merasa dirugikan jika JK tidak bisa lagi mendampingi Jokowi di Pemilu 2019. Sebab, kolaborasi keduanya dianggap telah menghadirkan capaian kinerja yang positif bagi Indonesia. [ded]

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/politik/pdip-klaim-jokowi-jk-masih-cocok-untuk-indonesia-dengan-kondisi-sekarang.html

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

This North Texas city has asked large trucks to avoid its quaint downtown. They come anyway - Yahoo News

ragamnyakabar.blogspot.com Glen Rose’s downtown — lined with boutiques, antique shops, bookstores and cafes in early 20th century building...

Postingan Populer