Merdeka.com - Seorang bocah berinisial ALD dihukum mandi oli bekas karena dituduh mencuri onderdil di bengkel yang ada di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman. Keluarga ALD tak akan menuntut pemilik bengkel.
BERITA TERKAIT
Wali ALD, Sunardi (40) awalnya terkejut dengan perlakuan pemilik bengkel. Meskipun demikian pihak keluarga tidak akan menuntut pemilik bengkel atas perlakuan terhadap keponakannya.
"Tidak ada tuntutan ke pemilik bengkel. Karena pihak keluarga dan pemilik bengkel, bersama masyarakat sudah sepakat damai," ujar Sunardi.
Sunardi mengatakan paska beredar video bocah berinisial ALD dihukum mandi oli bekas, banyak pihak datang ke rumah. Sunardi mengungkapkan orang-orang tersebut menawarkan bantuan pendampingan dan materi kepada ALD.
"Beberapa pihak menawarkan bantuan pendampingan, ini masih dibicarakan keluarga. Yang utama, keluarga ingin membuat bocah ini nyaman, bisa hidup lebih baik lagi," urai Sunardi.
Sunardi menambahkan saat ini pihak keluarga sedang fokus mendampingi ALD. Pemdampingan dilakukan agar ALD tetap mau sekolah dan tak mengulangi perbuatannya lagi.
Sunardi mengungkapkan ALD sudah sejak 3 tahun ini menjadi anak yatim piatu. Setelah ditinggal meninggal oleh bapak dan ibunya, Sunardi pun menjadi wali dari ALD.
"Bapaknya lebih dulu meninggal setelah terjatuh dari pohon. Lalu ibunya menyusul meninggal kurang dari 100 hari karena penyakit kanker. Bocah ini anak tunggal, alias tidak memiliki kakak atau adik. Sehingga saya kemudian menjadi walinya," tutup Sunardi. [noe]
https://www.merdeka.com/peristiwa/keluarga-bocah-dipaksa-mandi-oli-bekas-tak-tuntut-pemilik-bengkel.html
No comments:
Post a Comment