Rechercher dans ce blog

Saturday, May 19, 2018

Janjikan lulus CPNS, Bonaran Situmeang jadi tersangka penggelapan Rp 3,5 M

Merdeka.com - Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang tersandung masalah baru. Setelah terjerat perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dia kini menjadi tersangka kasus lain.

BERITA TERKAIT

Penyidik Polda Sumut menetapkan Bonaran sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai Rp 3,5 miliar saat menjabat Bupati Tapteng pada 2013.

"Korbannya lebih dari satu orang. Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada, dilakukan gelar perkara dan status terlapor sudah ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/5).

Penetapan status tersangka ini hanya setengah bulan pascalaporan korban. Tatan menyatakan kasus itu dilaporkan Efendi Manurung dengan tanda bukti lapor bernomor : LP/555/ V/ 2018/SPKT I tertanggal 1 Mei 2018.

Berdasarkan penyelidikan, Bonaran diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan Rp 120 juta hingga Rp 150 juta kepada orang yang ingin lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pengutipan itu di luar prosedur yang berlaku, dan hasilnya dinikmati sendiri bersama jaringannya.

"Yang dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan ini lebih dari 1 (satu) orang, tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.

Tatan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan unsur-unsur perbuatan pidana tersebut terpenuhi, mulai dari saksi hingga barang bukti. Bonaran dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana.

Namun, Polda Sumut belum membeberkan nama korban dan terlapor lain dalam kasus ini.
"Untuk nama-nama korban nanti saja ya," tutup Tatan.

Bonaran terpilih menjadi bupati Tapteng periode 2011-2016 bersama wakil bupati Syukran Jamilan Tanjung. Namun, Bonaran masuk bui terkait kasus penyuapan Akil Mochtar pada 2014. Dia dihukum 4 tahun penjara.

"Yang bersangkutan masih berada di Lapas, dan pekan depan akan kita periksa sebagai tersangka," jelas Tatan. [ded]

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/peristiwa/janjikan-lulus-cpns-bonaran-situmeang-jadi-tersangka-penggelapan-rp-35-m.html

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

This North Texas city has asked large trucks to avoid its quaint downtown. They come anyway - Yahoo News

ragamnyakabar.blogspot.com Glen Rose’s downtown — lined with boutiques, antique shops, bookstores and cafes in early 20th century building...

Postingan Populer