Rechercher dans ce blog

Monday, April 30, 2018

Hindari pengedaran obat palsu, pemerintah bakal buat e-Apotek

Merdeka.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya berencana untuk membangun sistem penjualan obat digital yang dinamakan e-Apotek. Sehingga, masyarakat akan mudah mendapatkan obat tanpa harus pergi ke apotek.

BERITA TERKAIT

"Makanya saya tawarkan kita buat yang namanya apotek online. Dia tidak perlu setiap kali pergi ke dokter. Ini yang tadi kita tawarkan. Bisa tidak kita buat sistem pembelian obat secara online. Dengan menggunakan identitas digital," ungkapnya ketika ditemui, dalam diskusi di Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Senin (30/4).

"Dokternya bisa buat resep. Tadi saya katakan e-resep. Nah dokter juga sudah punya sertifikat, nanti kalau resep asum benar ini dokter. Masyarakat juga. Diharapkan dengan ada ini harganya lebih rendah," jelas dia.

Untuk memastikan keamanan serta keaslian produk obat yang diperjualbelikan di platform tersebut, maka pihaknya akan memperhatikan secara teliti obat, resep, serta dokter yang masuk dalam platform ini.

"Yang kita kasih izin pasti yang punya izin apotek jadi obat yang beredar adalah tanggung jawab apotek itu dong. Jadi kita kasih tahu masyarakat kalau mau beli obat ini loh apoteknya sudah ada logo BPOM, ada logo Kementerian Kesehatan. Kalau diterima, kami bisa upayakan teknologinya," imbuhnya.

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari P Kusumah menanggapi positif rencana ini. Menurutnya, rencana ini akan membuka akses lebih luas kepada masyarakat pada obat-obatan yang berkualitas dan asli.

"MIAP sih mendukung. Pada dasarnya, membuka akses pada konsumen untuk mendapatkan obat itu sangat baik," kata dia ketika ditemui.

Meski demikian dia berharap pemerintah bisa membuat aturan terkait pembentukan e-apotek, mengingat potensi perdagangan obat-obatan palsu sangat besar. "Mungkin tidak hanya sebatas Permen (Peraturan Menteri), lebih jelas undang-undang. Supaya jelas nanti sanksi-sanksinya bagi pelanggar. Kalau permen tidak terlalu mengatur soal sanksi-sanksi," tambah dia.

Tak hanya itu, Justin juga meminta Pemerintah segera mengatur penjualan obat-obatan lewat media sosial. "Ini yang harus segera dilakukan pengaturan ya. Obat itu kan barang yang masuk dalam heavily regulated. Tidak bisa saya bilang obat ini bagus, bisa menyembuhkan ini. Ini praktik yang harus segera dilakukan pengaturannya," tandasnya. [azz]

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/uang/hindari-pengedaran-obat-palsu-pemerintah-bakal-buat-e-apotek.html

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

This North Texas city has asked large trucks to avoid its quaint downtown. They come anyway - Yahoo News

ragamnyakabar.blogspot.com Glen Rose’s downtown — lined with boutiques, antique shops, bookstores and cafes in early 20th century building...

Postingan Populer