Merdeka.com - Dede Hidayat dan Aang Kunaipi terpaksa meringkuk di jeruji tahanan Mapolsek Ciledug. Kedua kakinya juga dihadiahi timah panas polisi karena berusaha kabur saat diamankan di tempat persembunyian di daerah Pandeglang Banten.
BERITA TERKAIT
Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menjelaskan, kedua pelaku beraksi lima kali di kawasan Pondok Bahar, kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada 17 April 2018 kemarin.
Pengungkapan dua bandit pelaku pencurian sepeda motor itu bemula dari laporan korban yang kehilangan kendaraan saat diparkir di dalam teras rumah.
"Dari laporan itu, kemudian kami bergerak dan berhasil mengamankan satu pelaku Dede Hidayat, di rumah kontrakannya di Pandeglang," Supiyanto di Mapolsek Ciledug, Kamis (19/4).
Dijelaskan Supiyanto, Dede merupakan otak dari lima kali aksi kejahatan yang keduanya lakukan. Setelah dikembangkan, polisi kemudian mendapatkan pelaku lain, Aang Khunaipi yang mengontrak di wilayah Tangerang Selatan.
Polisi menyita lima unit sepeda motor, empat di antaranya sudah diganti pelat nomornya oleh pelaku.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Ciledug Ipda Muh Tapril, kawanan begal asal Pandeglang ini, biasa beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang Kota.
"Karena pelaku ini merupakan jaringan, akhirnya kami melakukan pengecekan nomor mesin di Samsat. Wilayah operasi pelaku, di Pondok Bahar, di situ mereka sudah memetik lima motor," terangnya.
Kepada Aang, polisi juga memberikan dua tembakan melumpuhkan pada betis dan pahanya, karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, saat dilakukan penangkapan oleh petugas resmob.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku begal jaringan Pandeglang ini dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. [cob]
https://www.merdeka.com/peristiwa/5-kali-beraksi-2-pencuri-motor-jaringan-pandeglang-ditembak-polisi.html
No comments:
Post a Comment