Merdeka.com - Pemerintah Indonesia akan membuat kriteria tandingan minyak sawit, yang saat ini sedang dirancang Uni Eropa untuk dicantumkan dalam Renewable Energy Directive (RED) II. Dengan adanya kriteria dari Indonesia kebijakan pembatasan impor minyak sawit oleh Uni Eropa akan lebih adil.
BERITA TERKAIT
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan saat ini pemerintah sedang membuat landasan kriteria sendiri terhadap minyak sawit, sebelum kebijakan Uni Eropa terkait pembatasan impor minyak kelapa sawit beserta turunannya ditetapkan pada Februari 2019.
"Kita lagi mempersiapkan sekarang milestone menghadapi Februari tahun depan, karena itu penentuan teknis implementasi passing out 2030," kata Menko Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Jumat (29/6).
Menurut Menko Luhut, Indonesia sebagai penghasil terbesar minyak sawit harus memiliki andil dalam penetapan kriteria minyak sawit dan turunannya. "Jadi isu masih perlu dirumuskan, jangan hanya dia punya pengertian, kita juga punya pengertian jangan sampai mau didikte harus equal," tuturnya.
Menko Luhut mengungkapkan, Pemerintah Indonesia akan membawa kriteria sendiri ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), melalui pertemuan yang dilaksanakan pada September 2018. Indonesia meminta dukungan PBB karena minyak sawit dapat mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dengan adanya pengurangan impor minyak sawit akan berdampak pada kesejahteraan dalam negeri.
"Kemudian tadi kita mau ketemu nanti September di PBB menyangkut masalah dampak dari passing out terhadap kemiskinan, Kelapa sawit itu berpengaruh terhadap perbaikan kemiskinan jadi gini rasio Indonesia turun karena palm oil," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
[bim]
https://www.merdeka.com/uang/pemerintah-susun-kriteria-sawit-dan-produk-turunannya-untuk-dibahas-di-pbb.html
No comments:
Post a Comment